LAZ RYDHA – Rumah Yatim Dhuafa Rydha

Kriteria Mustahik, Orang yang Berhak Menerima Zakat - LAZ RYDHA

Zakat fitrah merupakan amalan wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu. Zakat masuk kedalam rukun islam yang keempat. Karena itu dengan kita berzakat, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan dan pahala yang besar, kita juga bisa membantu orang-orang yang membutuhkan, serta meringankan beban hidup orang lain.

Sebelum mengeluarkan zakat, kita juga perlu memastikan bantuan zakat benar-benar tepat kepada orang yang membutuhkan.

Orang yang berhak menerima zakat disebut Mustahik. Terdapat kriteria orang-orang yang berhak menerima zakat sebagai berikut

Fakir

Orang yang berhak menerima zakat salah satunya  adalah kaum fakir. Yaitu orang-orang yang yang tidak mempunyai kecukupan harta sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Miskin

Berbeda dengan fakir, orang miskin yaitu golongan orang-orang yang memiliki sedikit harta dan penghasilan. Namun  harta dan penghasilnnya yang didapat hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

Amil

Golongan mustahiq selanjutnya yang berhak menerima zakat yaitu Amil. Amil yaitu orang-orang yang mengumpulkan, menerima serta menyalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Kontribusinya dalam hal tersebut sangat patut untuk dihargai. Maka dari itu golongan amil berhak menerima zakat atas apa yang telah dilakukannya.

Mualaf

Selanjutnya yaitu golongan mualaf. Mualaf adalah orang yang baru pindah dari agama lain ke agama islam. Tujuannya mualaf berhak menerima zakat karena ketika mereka ingin memerdekakan dirinya. pastinya orang tersebut membutuhkan bekal materi yang mencukupi.

Riqab

Riqab adalah budak sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Riqab merupakan umat islam yang  diperdagangan dan dijadikan budak oleh sodagar kaya. Maka dari itu untuk meringankan penderitaan, golongan riqab berhak menerima zakat. Zaman dahulu biasanya zakat digunakan untuk menebus atau membayar agar mereka merdeka.

Gharimin

Gharimin  merupakan orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan dalam mepertahankan hidupnya. Contohnya meminjam uang untuk membuka usaha sebagai mata pencaharaian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi hak penerima zakat akan langsung dicabut jika hutang tersebut digunakan dalam hal-hal maksiat dan dosa.

Fi Sabilillah

Golongan yaitu orang-orang yang tujuannya  berjuang di jalan Allah. Misalnya pendakwah, jihad, pengembang Pendidikan, kesehatan, panti asuhan dan sebagainya juga termasuk orang yang berhak menerima zakat.

Ibnu Sabil

Ibnu sabil atau disebut juga musafir termasuk kedalam golongan orang yang berhak menerima zakat. Ibnu sabil merupakan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh untuk menuntut ilmu atau mencari nafkah. Contohnya pelajar atau pekerja yang sedang di tanah perantauan. Zakat tersebut baiknya diberikan kepada ibnu sabil atau musafir yang sedang kehabisan bekal saat dalam perjalanan

 

Sekarang kita sudah mengetahui bahwa orang yang berhak menerima zakat disebut mustahiq beserta golongannya. Jika ingin membantu mustahiq jangan takut salah sasaran. Karena lazyrydha.org/zakat akan memastikan bantuan zakat yang diberikam akan tepat diterima oleh para golongan mustahiq yang membutuhkan.  Yuk salurkan bantuan zakat  lewat lazyrydha.org/zakat.

Yuk Bagikan info ini :

Mari bersama kita peduli dan berbagi bahagia untuk anak-anak yatim dan dhuafa