Legal Formal
Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa (LAZ RYDHA) adalah lembaga Amil Zakat tingkat kabupatenkota yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut :
Lembaga Amil Zakat
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten :
Nomor 1163 Tahun 2019 Tentang Pemberian Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat Berskala Kabupaten/Kota
Akta Pendirian
No. Akta : 07
Tangggal : 17 September 2003
Notaris : Iksan, SH
Akta Perubahan
No. Akta : 05
Tangggal : 03 November 2020
Notaris : Iksan, SH
Pengesahan : KEMENHUMHAM No. AHU-AH.01.06-0022164
Surat Izin Dinas Sosial Kab. Tangerang
No. Reg : 2018.03.16.460.003
Masa Berlaku : Diperbaharui
Surat Izin Domisili
Nomor : 503 04/194/Ds-TKL/I/2020
Masa Berlaku : Selama lembaga melakukan kegiatan usaha
Menkumham RI
Nomor : No. C-115.HT. 01.02.TH 2004
Anggota Forum Zakat (FOZ)
Nomor : 078.FOZ.2018
Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor : 02.288.534.7 – 418.000