Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 22 Oktober Setiap Tahunnya.
Hari Santri Nasional merupakan salah satu hari nasional yang diperingati masyarakat Indonesia sebagai hari bersejarah. Mengapa Hari Santri Nasional bisa menjadi hari bersejarah?
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, sekarang setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober ini berkaitan erat dengan sejarah panjang Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November.
Peristiwa para pahlawan Indonesia yang berhasil menang saat bertempur melawan kembalinya Belanda tidak terlepas dari peran para ulama dan santri-santrinya yang turut berjuang untuk mempertahankan NKRI. Hal ini terjadi karena sebelum pecahnya perang pada tanggal 10 November, Ulama-Ulama terkemuka Indonesia termasuk KH. Hasyim Asya’ari (pendiri Nahdlatul Ulama) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Resolusi Jihad untuk melawan penjajah yang datang.
Beberapa catatan sejarah menyatakan bahwa peran santri dan ulama cukup besar dalam kemenangan Indonesia mempertahankan NKRI yang kembali ingin dijajah. Apalagi pada saat itu para santri lebih patuh terhadap Kiai/Ulama karena pemerintahan yang berdiri masih baru dan belum memiliki pengaruh yang terlalu kuat untuk para ulama.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini memiliki sedikit cerita pro kontra. Bermula dari pertemuan ormas-ormas Islam Indonesia yang berkumpul pada tahun 2015 di Bogor untuk menetapkan Hari Santri Nasional. Perwakilan setiap ormas yang hadir adalah Al Irsyad, DDI, Persis, Muhammadiyah (Sekretaris Umum Abdul Mu’ti), MUI (Ketua Umum KH Ma’ruf Amin), PBNU (Ketua Umum Said Aqil).
Selain perwakilan ormas, ada juga sejarawan dan pakar Islam seperti Azyumardi Azra. Bahkan KH Abdul Ghoffar Rozien, atau biasa disapa Gus Rozien, masih mengingat betul peristiwa bersejarah 22 April 2015.
Tema yang diusung pada pertemuan tersebut adalah kapan waktu pasti Hari Santri ditetapkan. Saat perundingan tersebut berjalan, ada banyak pro kontra mengenai penetapan hari santi ini. Salah satu peserta yang kontra menyatakan bahwa penetapan hari santri ini bisa saja menimbulkan ekslusifitas yang akan membuat kelompok lain menuntut hal serupa.
Dari serangkaian pembahasan tersebut akhirnya sampailah mereka pada penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Sebenarnya mayoritas peserta yang hadir pada pertemuan itu menyetujui bahwa Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober, namunu ada juga yang tidak setuju.
Dari 13 Organisasi masyarakat Islam Indonesia, hanya 1 Ormas yang tidak menandatangani usulan/tidak sepakat pada penetapan hari santri pada tanggal 22 Oktober ini, yaitu ormas Muhammadiyah. Alasan penolakan Muhammadiyah terhadap kesepakatan ini adalah ketakutan terjadinya polarisasi padahal pada saat itu Indonesia sedang membutuhkan persatuan.
Hari santri ini nantinya akan menimbulkan kelompok santri dan non santri yang akan berdampak pada perpecahan. Pertemuan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin.
Penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober tidak lepas dari peran Presiden Jokowi yang pada kampenyenya tahun 2014 kemaren sempat menjanjikan hal tersebut. Terkait pandangan yang mengatakan bahwa HSN menjadi salah satu bentuk ekslusifitas NU, Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin mengatakan “ditetapkannya hari santri merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap peranan santi yang telah ikut menentang penjajah.”
“Kalau mau hari santri, ya di mana gerakan santri itu, dalam konteks pembela negara. Ini yang tepat, lahirnya Resolusi Jihad. Runutan dan konteksnya dalam konteks kenegaraan. Runutnya juga dan ke-Indonesia-an. Peristiwanya kebangsaan dan ke-Indonesia-an. Kalau ini gerakan santri,” ujarnya.
KH Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa “Cuma karena NU itu kebanyakan santri, yang santri itu kebanyakan NU, kemudian sepertinya diidentikan NU dengan santri. Sebenarnya santri itu tidak hanya NU, tapi karena kebanyakan santri adalah NU,”
Insya Allah pada tanggal 22 Oktober 2021, LAZ RYDHA akan merayakan Hari Santri ini dengan serangkaian program, salah satunya memberi Kado Untuk Santri. Program Kado Untuk Santri ini bertujuan memberikan hadiah untuk para santri sebagai hadiah dari Hari Santri.
“Semoga kegiatan ini memberikan keberkahan untuk kita semua, anak-anak yatim bisa merasakan kebahagiaan di Hari Santri, walau sebagian dari mereka kehilangan orang tuanya akibat pandemi semoga mereka tetap tangguh dan menjadi anak yang cerdas, aamiin” ujar profesional LAZ RYDHA
Share
Terbaru
-
Alhamdulillah LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Melaksanakan Penyaluran Bantuan Pangan Bergizi Untuk Lansia Dhuafa di Sindang Jaya
-
Alhamdulillah LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Kembali Melaksanakan Program Borong UMKM & Bantuan Untuk Modal Usaha
-
Alhamdulillah LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Melakukan Penyaluran Wakaf Sumber Air Bersih di Pondok Pesantren Al-Jauhariyah
-
Program Kolaborasi: Santunan Yatim Dhuafa, Guru Ngaji & Bantuan Pangan Dhuafa Bersama YBM PLN UP3 Teluk Naga
-
Alhamdulillah LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Resmi Mendapatkan Rekomendasi Dewan Pengawasan Syariah dari MUI Kab. Tangerang
-
Alhamdulillah Silaturahmi dan Laporan Semester 1 LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha ke Kementrian Agama & BAZNAS Kab. Tangerang