– Abdul Azis Hady, S.Kom. – Muizzuddin, S.Kom. – H. Syamsul Arifin, S. Ag. – Ir. H. Dadang Herdiana – H. Ahmad Damhuri
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
– Ust. H. Subti – Ust. H Mahfuddin A, Lc.
PROFESIONAL LAZ RYDHA
CEO LAZ : Apud Dian, S.Sos Kesekretariatan : Flafila Zafaranie Manajer Keuangan : Lenih, S.Ak Staff Keuangan : Tuti Nuralawiyah, S.Pd Manajer Program : Ikhsan Nuryamin Manajer Pemberdayaan : Cici Lestari, S.Pd Manajer Fundraising : Mamah Halimah, S.Pd Staff Fundraising : Wulan Nur’aeni, S.Sos Staff Fundraising : Khaerul Rijal Manajer Fundraising Media : Ardi Wiranata, S.T Staff Fundraising Media : Siti Sarah, S.Pd
LAZ RYDHA (Rumah Yatim Dhuafa) adalah Lembaga Filantropi pengelola zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Dengan mempunyai tiga moto yaitu Menyayangi Yatim, Memberdayakan dhuafa dan Mencetakinsan sukses mulia.
Ditahun 2020 ini, untuk meraealisasikan Tiga moto tersebut kami merangkai kedalam 5 sektor Rydha yaitu :
Peduli Pendidikan
Peduli Ekonomi
Peduli Kemanusiaan dan Kesehatan
Dakwah
Wakaf Produktif
Dengan tagline kami “ Sedekah itu Memuliakan dan Membahagiakan “
Memuliakan : Saling memuliakan, mulia untuk para donatur yang sudah menitipkan hartanya untuk umat melalui LAZ RYDHA dan Mulia bagi kami untuk selalu mendoakan para donatur agar selalu diberi kebaikan, keberkahan dan lindungan Allah Subhanahu waTa’ala.
Membahagiakan : Saling Membahagiakan, Bahagia karena para donaturd idoakan oleh para penerima manfaat dari Rumah Yatim Dhuafa Rydha dan kami bahagia telah menjadi peranan untuk menyalurkan donasi serta penerima manfaat pun bahagia telah menerima donasi dari para donatur.
Menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional sehingga lebih berperan dalam membentuk insan sukses mulia dalam skala nasional
Menyayangi yatim dan memberdayakan dhuafa
Memberikan Pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian yang terbaik bagi yatim dan dhuafa
Menjadi fasilitato bagi yatim dan dhuafa yang amanah dan berintegritas tinggi
Istiqomah dalam kebaikan, jujur, amanah professional dan lebih bermanfaat
Memperluas jejaring dan bekerja sama untuk menjadi agen kebaikan
01
Lembaga Amil Zakat
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten : Nomor 1163 Tahun 2019 Tentang Pemberian Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat Berskala Kabupaten/Kota
02
Akta Pendirian
No. Akta : 07 Tangggal : 17 September 2003 Notaris : Iksan, SH
03
Akta Perubahan
No. Akta : 04 Tangggal : 10 Desember 2015 Notaris : Iksan, SH Pengesahan : Menteri Kehakiman & HAM No. AHU-AH.01.06-1042
04
Surat Ijin Dinas Sosial Kab. Tangerang
No. Reg : 2018.03.16.460.003 Masa Berlaku : diperbaharui
05
Surat Ijin Domisili
Nomor : 503 04/194/Ds-TKL/I/2020 Masa Berlaku : Selama lembaga melakukan kegiatan usaha
06
Menkumham RI
Nomor : No. C-115.HT. 01.02.TH 2004
07
Anggota Forum Zakat (FOZ)
Nomor : 078.FOZ.2018
08
Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor : 02.288.534.7 – 418.000
LAZ Rydha menerapkan prinsip +IJAP+ (Lebih Istiqomah, Jujur, Amanah, Profesional dan Semakin Lebih Bermanfaat) sebagai Budaya Kerja dan tanggung jawab lembaga dalam mengemban amanah dari Masyarakat. 5 point Budaya Kerja tersebut adalah sebagai berikut: