Tata Kelola Kelembagaan
LAZ RYDHA - Rumah Yatim Dhuafa
Tata Kelola (Good Governance) adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh perusahaan atau organisasi, dengan memperhatikan bagaimana cara perusahaan atau organisasi dikelola dan dijalankan, guna memberikan nilai tambah pada perusahaan atau organisasi secara berkesinambungan berlandaskan peraturan dan norma yang berlaku.
Penerapan Good Governance dalam suatu lembaga pengelola zakat adalah suatu hal penting, karena lembaga pengelola zakat merupakan lembaga publik yang amat membutuhkan kepercayaaan agar dipercaya masyarakat, dalam menjalankan aktivitasnya, lembaga pengelola zakat tidak berorientasi mencari keuntungan. Kelangsungan hidup organisasinya sangat tergantung dari berbagai sumbangan dari para donatur.
Terlebih bagi muzaki yang membayarkan dana ZIS kepada lembaga pengelola zakat, meyakini bahwa dana ZIS yang dibayarkan digunakan secara efisien untuk memenuhi kepentingan terbaik mereka. Dalam pelaksanaan Good Governance seyogyanya lembaga pengelola zakat mengambil inisiatif untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip dar iGood Governance.
Salah satu tujuan dari Good Governance adalah menciptakan sistem pengendalian dan keseimbangan (chek and balances) untuk mencegah penyalahgunaan dan tetap mendorong terjadinya pertumbuhan lembaga.
PROSES KEGIATAN OPERASI LAZ RYDHA – Rumah Yatim Dhuafa
1. Pengumpulan ZIS & DSKL
• Pendataan wajib zakat
• Penentuan objek wajib zakat
• Penentuan nishab zakat
• Penentuan besaran tarif zakat
• Penentuan syarat-syarat tertentu masing-masing objek wajib zakat
2. Pemeliharaan Harta ZIS & DSKL
• Inventarisasi harta zakat
• Pemeliharaan harta zakat
• Pengamanan harta zakat
3. Pendistribusian ZIS & DSKL
• Penyaluran harta zakat ke mustahik secara baik dan benar
• Pelaporan penyaluran
4. Pendayagunaan ZIS & DSKL
Untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas hidup (jika kebutuhan dasar mustahik telah terpenuhi)
Audit Syariah
Adalah proses penilaian kesesuaian pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat)
LAZ RYDHA – Rumah Yatim Dhuafa Rydha sebagai LAZ Kabupaten/Kota telah diaudit syariah oleh Kemenag pada tahun 2023 pada aspek perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pengelolaan ZIS dan DSKL dengan hasi; “Baik”
Video hasil Audit dari penguji Kemenag, klik disini
Surat hasil audit keuangan, klik disini
Laporan & Publikasi
Laporan dan Publikasi ini merupakan bentuk komitmen LAZ RYDHA – Rumah Yatim Dhuafa dalam menginformasikan serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana zakat dari muzakki untuk sebaik-baiknya disalurkan kepada para mustahik. Disamping itu, LAZ RYDHA memberikan update kegiatan melalui berita, laporan bulanan dan tahunan.
Sejarah Singkat RYDHA
Diawali dengan niat dan semangat untuk menyantuni dan peduli dengan anak-anak yatim dilingkungan desa, dengan memberikan santunan di hari raya Idul Fitri, kemudian dengan keinginan agar lebih bermanfaat tidak sekedar menyantuni maka semangat pun berubah menjadi menyanyangi anak yatim dan memberdayakan dhuafa. Alhamdulillah Yayasan Rumah Yatim Dhuafa Rydha selalu hadir membantu masyarakat dari program santunan bea prestasi yatim, berbagi paket lebaran, qurban hingga ke program peduli pendidikan dan bantuan bea studi sehingga penerima manfaat pun lebih luas tidak hanya untuk anak yatim dan dhuafa satu desa saja. Alhamdulillah saat ini Rumah Yatim Dhuafa Rydha menjadi salah satu LAZ yang terpercaya oleh masyarakat, khususnya tingkat kabupaten/kota. Adapun sejarah perjalanan Rydha dimulai dari :
1994 s.d 2000 – Badan Penyantun Yatim Dhuafa (BPYD)
Pergerakan ini dipelopori oleh Bapak Abdul Azis Hady, Bapak Syamsul Arifin dan Bapak Muizuddin karena melihat kesenjangan sosial yang terjadi antara anak yatim dengan anak lainnya. Awalnya penggalangan dana hanya dilakukan di Hari Raya Idul Fitri dan Hari Besar Islam lainnya.
2000 s.d 2003 – Yayasan Penyantun Yatim Dhuafa (YPYD)
Besarnya respon positif yang diberikan warga sekitar membuat BPYD berganti nama menjadi sebuah Yayasan berbadan hukum yang memiliki legalitas sehingga pergerakannya lebih mudah, luas dan fleksibel.
2003 s.d Sekarang – Yayasan Rumah Yatim Dhuafa Hifzul Amanah (RYDHA)

Penggantian nama yayasan dari YPYD menjadi Yayasan Rumah Yatim Dhuafa Hifzhul Amanah (Yayasan Rydha) adalah langkah awal agar terus istiqomah, jujur, amanah dan profesional dalam menyayangi yatim dan memberdayakan dhuafa. Perubahan visi, misi dan manajemen membuat Yayasan Rydha menjadi lebih berkembang dan mempunyai karakter. Karakter Yayasan Rydha yang utama adalah “Hanya Untuk dan Karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala”. Dengan status legal yang jelas dan menjadi Unit Pengumpul Zakat di bawah BAZNAS menjadikan Yayasan Rydha lebih berperan dalam memandirikan yatim dan mengelola zakat untuk mustahik melalui program pemberdayaan ekonomi umat dan pemberdayaan dhuafa melalui pendidikan. Saat ini lebih dari 100 orang dhuafa sudah menjadi Sarjana melalui program B BEST (Bantuan Bea Study).
2019 s.d Sekarang – Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa (LAZ RYDHA)
Agar memudahkan regulasi dan landasan hukum yang kuat dalam penghimpunan dana Zakat, Infak, Sedekah maka Yayasan Rumah Yatim Dhuafa Hifzul Amanah (RYDHA) yang sebelumnya berstatus Unit Penghumpul Zakat (UPZ,) bertransformasi menjadi Lembaga Amil Zakat yang tentunya dengan pengelolaan dana ZIS yang lebih profesional. Alhamdulillah sejak tahun 2015 hingga 2020 Yayasan Rydha telah di audit oleh akuntan publik dengan hasil WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan LAZ Rydha akan di audit pengelolaan dana zakatnya dengan audit syariah dengan kaidah yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama. Pada akhir tahun 2020 LAZ RYDHA mendapatkan nominasi laporan terbaik tingkat provinsi/kabupaten/kota di ajang BAZNAS award 2020.
Tahun 2021 ini, LAZ RYDHA sudah berjalan selama satu tahun, dan Yayasan Rumah Yatim Dhuafa Hifzhul Amanah (Yayasan Rydha) sudah berjalan selama 17 tahun. Doakan dan dukung kami agar selalu istiqomah, jujur, profesional, amanah dan lebih memberikan manfaat bagi anak yatim, mustahik dan masyarakat. Kami menargetkan di awal tahun 2023 bisa menjadi LAZ skala provinsi dan di awal tahun 2026 menjadi LAZ skala nasional.
Melalui gerakan Bangkit Bersama dan Mulia Bahagia, LAZ RYDHA terus berkomitmen dan mengajak semua pihak untuk ikut menjadi agen kebaikan dan selalu melahirkan kemuliaan dan kebahagiaan untuk umat dan rakyat Indonesia.