Penyaluran Zakat Fitrah Oleh LAZ RYDHA
zakat fitrah ialah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan. Menjadi Orang Muslim Syarat pertama untuk wajib zakat fitrah adalah menjadi orang muslim. Hanya mereka yang beragama Islam yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Bagi non-muslim atau orang yang belum memeluk agama Islam, mereka tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Oleh karena itu, syarat pertama untuk wajib zakat fitrah adalah menjadi seorang muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan berakal.
Alhamdulillah.. pertanggal 20/04/2023 hingga malam takbir berlangsung, penyaluran zakat fitrah pun disegerakan hingga tak tersisa dan tersalurkan semua kepada penerima manfaat. Terimakasih, yang sudah mempercayai LAZ RYDHA sebagai kaki tangan penyambung dan penghubung dalam menebar kebaikan keseluruh ummat. amanah-amanah yang bapak-ibu titipkan sudah mendarat ketangan-tangan saudara dan anak-anak yatim dhuafa binaan LAZ RYDHA.
Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan serta menjadikannya pembersih bagimu.
Keberhasilan pengelolaan zakat fitrah itu rasanya bukan pada seberapa banyak beras yang dikelola tetapi lebih pada bagaimana beras itu dikumpulkan dan didistribusi benar-benar sesuai syariat agama.
**LAZ RYDHA banyak melaksanakan berbagai program kebaikan, yang bisa dilihat melalui: berbagi.lazrydha.org
Pastikan Follow: @lazrydha – @infokebaikan_
Save & Share Jazakumullah Khairan
BERSAMA LAZ RYDHA – Menyayangi Yatim, Memberdayakan Dhuafa, Mencetak Insan Sukses Mulia!!

Yuk Bagikan info ini :
Mari bersama kita peduli dan berbagi bahagia untuk anak-anak yatim dan dhuafa
Recent Posts
- Soft Launching Mushola Pemuda Sukses Mulia: LAZ RYDHA Gelar Dzikir untuk Negeri Bersama Santri Penghafal Qur’an
- Bantu Warga Tak Mampu, Layanan Ambulans Gratis RYDHA Jangkau Puluhan Pasien Setiap Bulan
- Memahami Zakat Profesi & Maal: Panduan Mudah Menghitung dan Menyalurkannya via RYDHA
- Perkuat Sinergi Digital, LinkAja Syariah Tinjau Ekosistem Pengelolaan Dana Sosial LAZ RYDHA
- Memberdayakan, Bukan Sekadar Memberi: Dari Dapur Kecil Hifzul Amanah Kitchen, Tumbuh Harapan Besar
- Menjamin Keamanan Syar’i & Regulasi: Pentingnya Menyalurkan Zakat via LAZ Resmi RYDHA
- Perkuat Syiar Digital, LAZ RYDHA Gandeng LinkAja Syariah untuk Program Wujudkan Mushola & Rumah Quran untuk Yatim Dhuafa
- Mudah & Berkah, LAZ RYDHA Fasilitasi Zakat Profesi Praktis via Aplikasi BYOND BSI
- LAZ Rydha Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Mauk Tangerang