Skip to main content

LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha

Menjamin Keamanan Syar’i & Regulasi: Pentingnya Menyalurkan Zakat via LAZ Resmi RYDHA

Menjamin Keamanan Syar’i & Regulasi: Pentingnya Menyalurkan Zakat via LAZ Resmi RYDHA

TANGERANG —Menunaikan zakat butuh kepastian agar sah secara hukum Islam dan terjamin secara hukum negara. Di tengah maraknya kemudahan saluran donasi digital, menyalurkan zakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi seperti LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha menjadi kunci agar dana Anda dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Tiga Pilar Utama Pengelolaan Zakat di LAZ RYDHA

  1. Aman Syar’i: Diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna memastikan penyaluran dana zakat tepat jatuh kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai ketentuan fikih.

  2. Aman Regulasi: Mengantongi izin resmi Kementerian Agama (Kemenag) serta diaudit berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

  3. Aman NKRI: Diawasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memastikan seluruh dana publik terbebas dari tindakan melanggar hukum serta mendukung keutuhan kedaulatan bangsa.

5 Program Utama LAZ RYDHA

Melalui pengelolaan amil resmi, dana zakat didistribusikan secara terstruktur ke dalam lima pilar program:

  • Pendidikan: Beasiswa dan operasional asrama Rumah Quran bagi santri yatim dan dhuafa.

  • Ekonomi: Pembinaan dan bantuan modal usaha untuk memandirikan keluarga prasejahtera.

  • Sosial dna Kemanusiaan: Respon cepat bencana alam dan tanggap darurat musibah sosial melalui Rydha Care.

  • Kesehatan dan Lingkungan: Layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu dan program kelestarian lingkungan.

  • Syiar Dakwah: Pembinaan keagamaan, perbaikan sarana ibadah, dan penguatan syiar Islam di wilayah membutuhkan.

Tunaikan Zakat Aman & Tenang via LAZ RYDHA:

  • Bank Syariah Indonesia (BSI): 7002885055
  • Konfirmasi & Layanan Jemput: 081-7777-002
  • Donasi Online: KLIK DISINI

 

Perkuat Syiar Digital, LAZ RYDHA Gandeng LinkAja Syariah untuk Program Wujudkan Mushola & Rumah Quran untuk Yatim Dhuafa

Perkuat Syiar Digital, LAZ RYDHA Gandeng LinkAja Syariah untuk Program Wujudkan Mushola & Rumah Quran untuk Yatim Dhuafa

TANGERANG — Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Yatim Dhuafa Rydha menyalurkan bantuan tanggap darurat melalui program Rydha Care and Solidarity kepada korban musibah kebakaran di RT 06, Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Bantuan ini diberikan langsung kepada Bi Nju dan keluarga pada Selasa (8/9/2026).

Musibah kebakaran yang menimpa warga di sekitar Asrama Putri Rydha tersebut terjadi pada Selasa siang pukul 14.00 WIB. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan beserta sebagian besar barang berharga di dalam rumah.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material diperkirakan cukup besar karena mayoritas perabotan dan harta benda milik keluarga Bi Nju tidak sempat diselamatkan.

Sebagai bentuk kepedulian dan tetangga terdekat, tim LAZ Rydha bergerak cepat mendatangi lokasi untuk menyerahkan bantuan darurat guna meringankan beban awal yang dihadapi para korban.

Penyaluran bantuan ini merupakan komitmen berkelanjutan LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha dalam merespons cepat berbagai bencana alam maupun musibah sosial di sekitar wilayah operasional lembaga.

Mari terus bersama LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha  untuk membantu sesama yang tertimpa musibah, dengan berdonasi 
Dengan KLIK DISINI