LAZ RYDHA – Rumah Yatim Dhuafa Rydha

Wakaf Gedung Sekolah Gratis Yatim & Dhuafa Hafizh Qur’an

Pemotongan & Pendistribusian Hewan Qurban di LAZ RYDHA tahun 1442 H

Berkah Idul Adha, Pemotongan & Pendistribusian Hewan Qurban di LAZ RYDHA tahun 1442 H

Tangerang (20/07/2021) LAZ RYDHA melaksanakan kegiatan Semarak Qurban 1442 H di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang – Banten.

Kegiatan Semarak Qurban adalah kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2004, yaitu awal berdirinya Yayasan Rydha, Alhamdulillah setiap tahunnya LAZ RYDHA berperan dalam kebaikan idul adha dengan melakasanakan pemotongan dan pendistribusian daging qurban kepada penerima manfaat khususnya kepada yatim dan dhuafa yang tersebar di berbagai wilayah khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang Utara.

Dalam pelaksanaanya LAZ RYDHA menerapkan protokol kesehatan, sebelum pelaksanaan qurban para panitia dan tamu wajib memakai masker, cuci tangan dan pengecekan suhu. para panitia yaitu dari warga setempat dan komunitas pemuda rydha (KOPER) yang selalu berperan aktif dalam kegiatan LAZ RYDHA.

Alhamdulillah pelaksanaan qurban tahun ini dihadirkan 12 Sapi dan 26 Kambing/domba dari para muqorib yang menitipkan qurbanya ke LAZ RYDHA melalui kanal Qurban Online, langsung maupun titipan. 

Agar tidak adanya kerumunan dan penyebaran covid-19, pendistribusian daging qurban dilakukan dengan bekerjasama dengan ketua RT di desa setempat dan pengurus panti asuhan dengan diantar dan dijemput oleh panitia, dengan terhimpunya 3002 paket daging qurban yang disalurkan di wilayah Kecamatan Mauk, Mekar baru, Sukadiri, Kemiri, Pakuhaji, Rajeg, Gunung Kaler, Sepatan, Kronjo dan Panti asuhan.

Dalam pelaksanaanya LAZ RYDHA Kedatangan tamu dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah LAZ RYDHA dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban sudah sesuai SOP sesuai standar, pemeriksaan hewan qurban kambing dan sapi sudah masuk kelayakan kesehatan dengan baik, dan dari petugas-petugas bekerja dengan rapi dalam pelaksanaannya, harapnnya kedepan bisa lebih baik lagi dan sebuah kebanggan untuk Laz Rydha dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang” Ujar Ketua dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

Semoga program Semarak Qurban ini memebrikan banyak manfaat, menjadi nutrisi pangan di kondisi pandemi saat ini. dan juga Allah terima qurban para muqorib yang telah berqurban di LAZ RYDHA, aamiin.

Share

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Idul Adha Berkah, Sunpride bersama LAZ RYDHA Melaksanakan Tebar Gizi untuk Yatim dan Dhuafa

Idul Adha Berkah, Sunpride bersama LAZ RYDHA Melaksanakan Tebar Gizi untuk Yatim dan Dhuafa

Tangerang (20/07/2021) Sunpride bersama LAZ RYDHA melaksanakan kegiatan tebar gizi untuk yatim dan dhuafa di hari raya Idul Adha 1442 H.

Kegiatan tebar gizi ini berupa pemberian buah segar berupa buah nanas, guava dan lemon kepada anak-anak yatim dan dhuafa, dalam proses penyalurannya diringi bersamaan dengan pendistribusian daging qurban, sehingga tidak hanya daging yang didapatkan para penerima manfaat juga membawa buah.

Alhamdulillah sudah tersalurkan dalam program tebar gizi untuk yatim dan dhuafa sebanyak 68 penerima manfaat yang telah tersebar di berbagai wilayah.

“Terima kasih, alhamdulillah Candra bisa makan nanas” ujar Candra salah satu yatim binaan LAZ RYDHA.  

Semoga melalui program ini bisa memberikan kebahagiaan untuk yatim dan dhuafa dihari raya idul adha sehingga mereka terpenuhi nutrinya dan sehat di kondisi pandemi.

Share

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Hal Yang Wajib Kamu Tahu Tentang Puasa Tarwiyah

Hal Yang Wajib Kamu Tahu Tentang Puasa Tarwiyah

Hukum Puasa Tarwiyah

Adakah tuntunan puasa hari tarwiyah? Hari tarwiyah yaitu tanggal 8 Dzulhijjah.

Dalil Anjuran Puasa Tarwiyah

Dalil yang menjadi pegangan anjuran puasa tarwiyah, 8 Dzulhijjah,

صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين (أبو الشيخ ، وابن النجار عن ابن عباس)

Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) akan mengampuni dosa dua tahun.” Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu An Najjar dari Ibnu ‘Abbas.

Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih. Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).

Jika hadits di atas adalah dho’if (lemah), maka berarti tidak boleh diamalkan dengan sendirinya.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh bersandar pada hadits-hadits dho’if (lemah) yang bukanlah hadits shahih dan bukan pula hadits hasan. Akan tetapi, Imam Ahmad bin Hambal dan ulama lainnya membolehkan meriwayatkan hadits dho’if dalam fadhilah amal selama tidak diketahui hadits tersebut shahih atau hadits tersebut bukan diriwayatkan oleh perowi pendusta. Namun boleh mengamalkan isinya jika diketahui ada dalil syar’i yang mendukungnya. Jika haditsnya bukan diriwayatkan oleh perowi yang pendusta, boleh jadi pahala yang disebutkan dalam hadits tersebut benar. Akan tetapi, para ulama katakan bahwa tidak boleh menyatakan wajib atau sunnah pada suatu amalan dengan dasar hadits dho’if. Jika ada yang mengatakan bolehnya, maka dia telah menyelisihi ijma’ (kata sepakat para ulama).” (Al Majmu’ Al Fatawa, 1: 250-251)

Masih Bisa Berpuasa Tanggal 8 Dzulhijjah Jika ….

Masih bisa berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah namun bukan berdasarkan hadits yang penulis sebutkan di atas, namun karena mengingat keutamaan beramal di awal Dzulhijjah dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan yang dikerjakan saat itu. Ditambah ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat untuk berpuasa pada tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ  وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Mengenai hadits ini, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sepuluh hari awal Dzulhijjah seluruhnya adalah hari yang mulia dan dimuliakan, di dalamnya dilipatgandakan (pahala) amalan dan disunnahkan bersungguh-sungguh ibadah pada waktu tersebut.” (Al Mughni, 4: 443).

Yang menjadi dalil keutamaan puasa pada awal Dzulhijjah adalah hadits dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kata Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah bahwa di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 459.

Lebih-lebih puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah punya keutamaan yang besar daripada puasa awal Dzulhijjah lainnya. Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Semoga bermanfaat.

Sumber : Muhammad Abduh Tuasikal, www.rumaysho.com

Mari Lebih Dekat Dengan Rasulullah
Dengan Peduli Anak Yatim

tutup aktiivitas dengan amalan dzikir dan sedekah

Dari Ummu Said  binti  Murrah Al-Fihri, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ

Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800).

Sumber : Rumaysho.com

Baca Juga :

Share

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sudah Tahu Belum? Keutamaan Puasa Arafah dan Faedah Haditsnya

Sudah Tahu Belum? Keutamaan Puasa Arafah dan Faedah Haditsnya

Pada hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah kali ini, kita akan pelajari tentang satu hadits saja yang membicarakan keutamaan puasa Arafah, 9 Dzulhijjah. Moga jadi pelajaran berharga di dalamnya pada Jumat kali ini.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162)

Apa saja faedah penting dari hadits puasa Arafah?

Pertama: Hadits ini menunjukkan keutamaan  dari puasa Arafah, dan besarnya pahala puasa tersebut pada sisi Allah karena disebutkan pahalanya adalah menghapuskan dosa dua tahun.

Kedua: Puasa Arafah diperintahkan kepada orang yang tidak berhaji sedangkan orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa ini, bahkan yang sesuai sunnah mereka (jamaah haji) tidak berpuasa Arafah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketiga: Boleh melakukan puasa Arafah pada hari Jumat walaupun berpuasa pada hari Jumat saja tanpa diikuti dengan puasa pada hari sebelum dan sesudahnya. Begitu pula boleh berpuasa pada hari Sabtu walau bersendirian karena puasa Arafah pada hari Sabtu adalah puasa yang punya sebab.

Keempat: Dosa yang terampuni adalah dosa kecil (ash-shaghair). Adapun dosa besar (al-kabair) seperti zina, maka riba, sihir, dan lainnya mesti dengan taubat untuk menghapusnya, tidak cukup dengan melakukan amalan saleh semata. Demikian pendapat dari jumhur atau kebanyakan ulama. Namun Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah masih berpendapat pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil dan dosa besar, sebagaimana bahasan beliau dalam Majmu’ah Al-Fatawa, 7:489.

Kelima: Disunnahkan bagi setiap muslim untuk semangat berdoa pada hari Arafah karena berharap doa-doanya diijabahi (dikabulkan), karena kondisi orang yang berpuasa juga adalah kondisi mustajabnya doa. Doa ketika berbuka puasa juga adalah doa yang lebih mudah untuk dikabulkan.

Keenam: Disunnahkan bertakbir bakda shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga hari tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah, pada waktu Ashar). Ucapan takbirnya adalah: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, WA LILLAHIL HAMD.

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Hadits apa yang mendukung amalan takbir dari shalat Shubuh pada hari Arafah hingga hari tasyrik yang terakhir?” Jawab beliau, “Dalilnya adalah ijmak (kata sepakat para ulama), didukung dengan pendapat ‘Umar, ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhum. Lihat Al-Mughni, 3:289,; Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5:35; Irwa’ Al-Ghalil, 3:125.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “

غَدَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ مِنًى إِلَى عَرَفَاتٍ مِنَّا الْمُلَبِّى وَمِنَّا الْمُكَبِّرُ

“Kami pagi-pagi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mina menuju Arafah, di antara kami ada yang bertalbiyah dan di antara kami ada yang bertakbir.” (HR. Muslim, no. 1284)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

أَصَحُّ الْأَقْوَالِ فِي التَّكْبِيرِ الَّذِي عَلَيْهِ جُمْهُورُ السَّلَفِ وَالْفُقَهَاءِ مِنْ الصَّحَابَةِ وَالْأَئِمَّةِ : أَنْ يُكَبِّرَ مِنْ فَجْرِ يَوْمِ عَرَفَةَ إلَى آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ عَقِبَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Pendapat yang paling tepat dalam waktu bertakbir yang dipegang oleh jumhur salaf dan fuqoha dari kalangan sahabat dan ulama madzhab, adalah dari waktu fajar pada hari Arafah hingga hari tasyrik terakhir setiap bakda shalat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 24:220-222)

Sumber : www.rumaysho.com 

Mari Lebih Dekat Dengan Rasulullah
Dengan Peduli Anak Yatim

tutup aktiivitas dengan amalan dzikir dan sedekah

Dari Ummu Said  binti  Murrah Al-Fihri, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ

Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800).

Sumber : Rumaysho.com

Baca Juga :

Share

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Semangat Yah Dik Belajarnya! Paket Perlengkapan Sekolah Untuk Yatim

Penyaluran Paket Multivitamin Untuk Anak-anak Yatim

Tangerang (14/7/2020) LAZ RYDHA menyalurkan paket perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim binaan Rydha berupa seragam, sepatu, alat tulis, tas dan keperluan lainnya sesuai dengan kebutuhan mereka di jenjang sekolahnya masing-masing.

Kegiatan berbagi Paket Perlengkapan Sekolah ini adalah kegiatan rutin setiap tahunnya kepada yatim binaan LAZ RYDHA, semoga dengan apa yang diberikan memberikan manfaat dan semakin semangat untuk belajar lebih giat lagi

“Terima kasih donatur Rydha, Fadhlan bisa pakai sepatu, seragam dan perlengkapan sekolah baru” ujar Fadlan salah satu yatim binaan.

Hukum dan Cara menghitung Zakat Penghasilan / profesi yang benar

Hukum dan Cara menghitung Zakat Penghasilan / profesi yang benar

Tentang

Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut

Ada banyak jenis profesi dengan pembayaran rutin maupun tidak, dengan penghasilan sama dan tidak dalam setiap bulannya. Jika penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nishab, maka hasil pendapatan selama 1 tahun dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nishab.

Nishab Zakat Penghasilan85 gram emas
Kadar Zakat Penghasilan2,5%
Haul1 tahun

Cara menghitung Zakat Penghasilan:

2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan

Contoh:

Jika harga emas pada hari ini sebesar Rp800.000/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp68.000.000,-. Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10.000.000/ bulan, atau Rp120.000.000,- dalam satu tahun. Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250.000,-/ bulan.

Tunaikan zakat penghasilan anda ke LAZ RYDHA dengan cara klik di sini

(Sumber: Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).

RELATED ARTICLE

Proses Finishing Lantai Dua Gedung Wakaf SMP Tahfizh Qur’an Rydha

Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Badan Wakaf Rydha Segera Melanjutkan Pembangunan Lantai 2 Gedung SMP Tahfizh Qur'an RYDHA

Alhamdulillah saat ini lantai 2 gedung SMP Tahfizh Qur’an Rydha sedang dilaksanakan, dimulai dengan pengacian tembok dan perapihan gedung, tahap ini diharapkan bisa segera selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai, karena para siswa yatim dan dhuafa sangat membutuhkan ruang kelas agar mereka bisa belajar dengan nyaman dan kondusif, kebutuhan mendesak saat ini adalah “granit tile” yang akan dipasang di lantai 2.

“Proses pembangunan gedung agak terlambat karena dana wakaf yang belum memadai, semoga nanti ketika para siswa dan santri masuk, ruang belajar sudah siap digunakan, mudah-mudahan,” Ujar Flafila – Nadzir Badan Wakaf Rydha.

“Mari kita raih pahala yang tidak pernah putus dengan Wakaf melalui uang untuk keperluan biaya pembangunan gedung ini.” unkap Abdul Azis Hady yang sering disapa “Abah Azis” Selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Rumah Yatim Dhuafa Rydha

Ajiip, LAZ RYDHA Laksanakan Program Pemberdayaan Ekonomi “Warung Ayam Bakar Sambal Ajiip” Kepada Keluarga Ibu Tati , Kresek – Kabupaten Tangerang

Ajiip, LAZ RYDHA Laksanakan Program Pemberdayaan Ekonomi "Warung Ayam Bakar Sambal Ajip" Kepada Ibu Keluarga Tati , Kresek - Kabupaten Tangerang

Tangerang (30/06/2021) LAZ RYDHA Laksanakan Program Pemberdayaan Ekonomi “Warung Ayam Bakar Sambal Ajip” Kepada Ibu Keluarga Tati , Kresek – Kabupaten Tangerang – Banten.

Alhamdulillah, telah terlaksana peresmian (rumah makan) Warung ayam bakar ajiip yang merupakan salah satu program peduli ekonomi yang diberikan kepada ibu Tati dan keluarga dari Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa (LAZ RYDHA).

Rumah makan tersebut terletak di Jl.Raya Kronjo, RT 04 RW 01, Rancailat, Cayur, Kresek, Kec. Kresek, Ibu Tati merupakan salah satu warga yang tinggal di Desa Pasir kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Ibu Tati yang dahulu hanya berjualan keliling ditemani bapak Basri selaku suaminya, kini mereka mendapatkan bantuan program pemberdayaan ekonomi dari LAZ RYDHA berupa usaha rumah makan yang disebut “Warung Ayam Bakar Sambal Ajip”.

Peresmian warung makan ini dihadiri langsung oleh ketua Yayasan Rumah Yatim Dhuafa yaitu Bapak Noval Kosasih dan CEO LAZ RYDHA yaitu Apud Dian. Dalam kesempatan tersebut, LAZ dan Yayasan Rydha tentu sangat senang bisa membantu ibu Tati dan keluarga dalam mewujudkan mimpinya yaitu memiliki warung makan. Begitupun dari pihak keluarga ibu Tati dan Bapak Basri, menyampaikan banyak-banyak terimakasih kepada para donatur LAZ RYDHA , juga bersyukur bisa dibantu mulai dari tahapan perancangan, proses pemakaian ruko sampai rumah makan dapat digunakan sehingga ibu dan keluarga dapat berjualan di rumah makan ayam bakar ajiip tersebut.

Harapannya, dengan diberikannya bantuan berupa rumah makan ini ekonomi ibu Tati dan keluarga dapat meningkat, semoga ibu tati dan bapak Basri tidak lagi merasakan lelahnya berjualan keliling kembali.

“Alhamdulillah saya sudah dibantu oleh LAZ RYDHA, sekarang sudah diberikan tempat usaha dan bantuan modal, kios dan perlengkapan jualan, Alhamdulillah saya merasa lega karena selama ini istri saya berdagang keliling, pembeli kadang sedekit tapi istri merasa capek, setelah dibantu Alhamdulillah ada keringanan, mudah-mudahan penghasilan usaha ini lebih meningkat, yang tadinya penghasilannya sedikit bisa lebih banyak, berkah, cukup untuk keperluan semuanya, Semoga bantuan LAZ RYDHA terus berkelanjutan, berkah, pengus dan para donatur mendapat balasan dari Allah berupa kesehatan, panjang umur, banyak rezekinya dan selalu dilindungi Allah, aamiin. Alhamdulillah saya merasa sangat terbantu dari warung bakar ini” ujar Bapak Basri (Suami Ibu Tati)

Share

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp