LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha

LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Turut Meriahkan Acara ZaWa Fun Walk Maulid Nabi 2025: Bergerak Berdampak, Sejahterakan Umat

LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Turut Meriahkan Acara ZaWa Fun Walk Maulid Nabi 2025: Bergerak Berdampak, Sejahterakan Umat

Jakarta – Ahad, 21 September 2025
Gedung Thamrin Kementerian Agama RI dipenuhi keceriaan ketika ratusan peserta mengikuti ZaWa Fun Walk Maulid Nabi 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI bersama para mitra strategis, serta diikuti oleh 79 lembaga zakat dan wakaf dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Di antara peserta, LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha turut ambil bagian dengan menghadirkan 14 peserta.

Acara ini dirancang sebagai peringatan Maulid Nabi, sarana edukasi publik, sosialisasi program, sekaligus karnaval kreatif yang menampilkan hasil nyata pemberdayaan zakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun tiga hal utama, yaitu peningkatan literasi zakat dan wakaf di tengah masyarakat, penguatan jejaring kelembagaan antar pemangku kepentingan, serta hadirnya inspirasi publik tentang dampak nyata pemberdayaan umat melalui zakat dan wakaf.

Rangkaian acara dimulai dengan Fun Walk & Parade Kreatif Zakat Wakaf dengan rute Gedung Kemenag Thamrin – Halte Bundaran HI – kembali ke Gedung Kemenag. Dilanjutkan dengan Zawa Expo, yaitu pameran booth program pemberdayaan dari para mitra strategis. Suasana semakin semarak dengan Gema Sholawat Nabi bersama Wali Band, dan acara ditutup dengan pengumuman lomba parade kreatif zakat wakaf serta pembagian doorprize.

Bersama LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha, mari wujudkan zakat dan wakaf yang memberi manfaat nyata bagi umat.

Alhamdulillah Berkat Zakat, Infak, Sedekah dan Wakafmu Luluskan 37 Santri hingga Hafal 27 Juz Al-Qur’an

Alhamdulillah Berkat Zakat, Infak, Sedekah dan Wakafmu Luluskan 37 Santri hingga Hafal 27 Juz Al-Qur’an

Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tangerang, 22 Juni 2025 – Alhamdulillah, suasana haru dan bahagia menyelimuti Aula Gedung Wakaf SMPTQ Rydha, Tegal Kunir Lor, Mauk, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 37 santri yatim dan dhuafa mengikuti Wisuda Tahfidz Al-Qur’an sekaligus pelepasan siswa/i kelas IX SMPTQ Rydha untuk Tahun Ajaran 2024/2025.

37 Santri Hafidz Qur’an: Dari 5 Hingga 27 Juz.

Dalam suasana yang penuh haru dan kebanggaan, para santri diwisuda dengan prestasi hafalan Al-Qur’an yang luar biasa. Ada yang sudah hafal 5 juz, 10, bahkan sampai 27 juz. Ini jadi bukti nyata bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk menjadi penghafal Al-Qur’an, asalkan mendapat bimbingan yang baik, perhatian yang tulus, dan fasilitas yang mendukung.

Pendidikan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa.

Semua santri di SMPTQ Rydha adalah anak-anak yatim dan dhuafa yang tinggal di asrama dan mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya. Seluruh kebutuhan mereka—mulai dari makan, sekolah, sampai tempat tinggal—ditopang dari kebaikan zakat, infak, dan wakaf yang disalurkan lewat LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha dan Badan Wakaf Rydha.

Dukungan Para Donatur dan Orang Tua Asuh.

Acara ini juga dihadiri oleh Dewan Pembina Rydha, para donatur, dan perwakilan orang tua asuh (OTA). Kehadiran mereka bukan sekadar soal dukungan dana, tapi juga bentuk kepedulian yang ikut menyemangati dan membangun masa depan para santri. Tanpa peran mereka, perjalanan para santri dalam menghafal Al-Qur’an pastinya nggak akan semudah ini.

Penampilan Penuh Semangat dan Kebanggaan

Wisuda tahfidz kali ini makin meriah dengan berbagai penampilan seru dari para santri. Ada pentas seni Islami, pidato dari santri terbaik, pemberian penghargaan untuk siswa berprestasi, sampai uji hafalan langsung di depan para tamu. Semua ini menunjukan kalau santri Rydha nggak cuma jago hafalan, tapi juga punya rasa percaya diri, akhlak yang baik, dan siap jadi generasi hebat di masa depan.

Karena menjaga hafalan itu sama dengan menjaga harapan.

Harapannya, lewat momen wisuda ini, para santri makin semangat buat menjaga dan menambah hafalan Al-Qur’an mereka. Kami yakin, selama mereka terus berjalan di jalur ilmu dan iman, masa depan yang cerah sudah menanti. Pendidikan tahfidz seperti yang ada di SMPTQ Rydha bukan cuma bekal dunia, tapi juga jadi investasi berharga untuk akhirat.

Mari daftar menjadi bagian peduli pendidikan dengan menjadi Orang Tua Asuh (OTA), POTA atau berzakat untuk mereka yang ingin menjadi generasi Insan sukses Mulia.

InsyaAllah LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha terus berkomitmen untuk mengoptimalkan peran jembatan kebaikan, memberikan manfaat yang lebih luas lagi di masa mendatang. Yuk menjadi orang tua asuh maupun dukung program pendidikan dengan klik Disini

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Rumah Yatim Dhuafa Rydha Membuka Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 SMP Tahfizh Quran Rydha untuk Yatim dan Dhuafa 100% GRATIS

Rumah Yatim Dhuafa Rydha Membuka Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 SMP Tahfizh Quran Rydha untuk Yatim dan Dhuafa 100% GRATIS

Rumah Yatim Dhuafa Rydha Membuka Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 SMP Tahfizh Quran Rydha untuk Yatim dan Dhuafa 100% GRATIS

SMP TAHFIZH QURAN RYDHA
Sekolah tahfizh untuk anak-anak yatim dan dhuafa
(Generasi Qur'ani, Sholeh, Cerdas dan Berprestasi)
Tahun Pelajaran 2024/2025

Persyaratan

  1. Bersedia tinggal di Asrama, menghafal Al-Qur’an & mengikuti aturan RYDHA
  2. SD/MI kelas VI
  3. Mengisi formulir offline dan online (link : s.id/ppdbsmptqrydha)
  4. Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
  5. Fotokopi Akta Lahir, Kartu Keluarga & KTP orang tua
  6. Sertifikat / Surat Keterangan prestasi akademik / non akademik (khusus dhuafa)(peringkat 10 besar di kelas 5 & 6 semester 1)
  7. Surat Keterangan Sehat
  8. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa
  9. Surat Keterangan Kematian dari Desa (khusus Yatim)
  10. Foto rumah (tampak depan, belakang, samping & dalam)
  11. Berkas persyaratan dilampirkan 3 rangkap
  12. Menggunakan MAP Kuning

Program Unggulan

  • Asrama Tahfizh Qur’an Rydha
  • Tahfizh Qur’an 15 Juz
  • Leadership Program
  • Pembinaan Karakter
  • Ekstrakurikuler

Info Pendaftaran
– Waktu
1 Desember 2023 s.d 31 Januari 2024
Senin – Jumat (Jam Kerja) 07.30 – 14.00 WIB

– Cara
Ofline : Datang langsung ke Kantor
Yayasan RYDHA dan SMPTQ RYDHA
(Jl. Raya Mauk KM.19 Ds. Tegal Kunir Lor, Kec. Mauk, Kab. Tangerang, Banten)

Online : s.id/ppdbsmptqrydha

Kontak Pendaftaran
Whatsapp : 0838 7733 8999

Alhamdulillah program pendidikan ini semua pembiayaan 100% gratis yang berasal dari zakat, infak dan sedekah yang dititipkan melalui LAZ RYDHA, pastikan sebelum mendaftar merupakan salah satu mustahik zakat, dan bagi sahabat yang ingin menitipkan zakat, infak sedekah serta menjadi Orang Tua Asuh (OTA) anak-anak yatim dan dhuafa bisa dengan klik Jadi Orang Tua Asuh / Donasi Sekarang.

Yuk Bagikan info ini :

Mari bersama kita peduli dan berbagi bahagia untuk anak-anak yatim dan dhuafa

Populer

Recent Posts
Kolaborasi Penyaluran Dana Zakat Antara LAZ BAITUN NUR PLTU 3 LONTAR POMU Dengan LAZ RYDHA

Kolaborasi Penyaluran Dana Zakat Antara LAZ BAITUN NUR PLTU 3 LONTAR POMU Dengan LAZ RYDHA

Kolaborasi Penyaluran Dana Zakat Antara LAZ BAITUN NUR PLTU 3 LONTAR POMU Dengan LAZ RYDHA

Masyaallah Tabarakallah… Alhamdulillah pada Selasa 11/03/2023 LAZ RYDHA bersama LAZ BAITUN NUR PLTU 3 LONTAR POMU berkolaborasi terkait penyaluran dana zakat.

Insyaalah apa yang sudah dititipkan akan disalurkan seamanah mungkin kepada para penerima manfaat yang berhak dan wajib diberikan titipan tersebut, semoga dengan adanya kolaborasi ini bisa semakin banyak menebar manfaat dan kebaikan bagi yatim dhuafa yang membutuhkan. Dana ini akan disalurkan untuk kegiatan Santunan Anak Yatim dalam Program Itikaf 1000 Yatim yang akan diadakan pada Sabtu-Minggu tepatnya di puasa hari ke 24 & 25 Ramadhan.

Dalam mengejar malam Lailatul Qadr yang merupakan malam baik dari seribu bulan dan sebelum menutup bulan ramadhan 1444 H yang penuh rahmat ini, Mari bersama kita raih PAHALA dengan melakukan berbagai sumbangsih kebaikan bagi yatim dhuafa di sekitar. Agar nikmat di hari lebaran nanti dan dirasakan oleh semua umat muslim dengan penuh rasa kebahagian dan syukur. Untuk itu LAZ RYDHA banyak melaksanakan berbagai program kebaikan, yang bisa dilihat melalui:

berbagi.lazrydha.org
Pastikan Follow : @lazrydha@infokebaikan_
Save & Share Jazakumullah Khairan

BERSAMA LAZ RYDHAMenyayangi Yatim, Memberdayakan Dhuafa, Mencetak Insan Sukses Mulia!!

 

Yuk Bagikan info ini :

Mari bersama kita peduli dan berbagi bahagia untuk anak-anak yatim dan dhuafa

Recent Posts
YUK KUNJUNGI GERAI ZAKAT KAMI

YUK KUNJUNGI GERAI ZAKAT KAMI

YUK KUNJUNGI GERAI ZAKAT KAMI

Dalam memberikan layanan kemudahan berdonasi, LAZ RYDHA hadirkan gerai zakat, infak dan sedekah selama bulan Ramadhan di LuLu Hypermarket QBIG BSD dan Cimone.

Alhamdulillah, bagi sahabat yang ingin menunaikan zakat dan infak sedekah kini bisa datangi gerai zakat kami yang buka setiap hari selama bulan Ramadhan.

Di gerai zakat LAZ RYDHA juga melayani konsultasi terkait perhitungan zakat dan program-program yang telah LAZ RYDHA hadirkan sebagai wadah kebaikan yang hadir untuk meraih keberkahan.
Tunggu apa lagi? Yuk kunjungi gerai zakat LAZ Rydha~

Penuhi Ramadhan dengan berbagi melalui:
berbagi.lazrydha.org
Pastikan Follow : @lazrydha@infokebaikan_
Save & Share Jazakumullah Khairan

MARI BERSAMA LAZ RYDHAMenyayangi Yatim, Memberdayakan Dhuafa, Mencetak Insan Sukses Mulia!!

 

Yuk Bagikan info ini :

Mari bersama kita peduli dan berbagi bahagia untuk anak-anak yatim dan dhuafa

Recent Posts
Segerakan Zakat, Supaya Ringan Dunia Akhirat

Segerakan Zakat, Supaya Ringan Dunia Akhirat

JANGAN SAMPAI TERTUNDA, APALAGI TERLUPA!!

Zakat adalah salah satu kewajiban yang harus kita tunaikan sebagai bukti ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada banyak manfaat yang kita dapatkan apabila menunaikannya. Sudahkah Sahabat berzakat hari ini? Jika sudah, Alhamdulillah.. Sahabat telah menunaikan Rukun Islam yang ke-3, karena setiap yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala pasti memiliki manfaat seperti halnya berzakat.

Sungguh sebenarnya Allah telah memberikan sarana terbaik untuk beribadah kepada-Nya. Mari kita segerakan mengeluarkan zakat supaya semakin bermanfaat. Manfaat “ZAKAT”: Tiket masuk syurga, Membantu orang yang dalam kesulitan, Sebagai penambah dan pembersihan harta, Sarana penghapus dosa dan masih banyak lagi manfaat positif dengan rajin berzakat dan rutin bersedekah.

Salurkan zakatmu melalui: berbagi.lazrydha.org/campaign/zakat-penghasilan

Untuk itu, LAZ RYDHA selalu berupaya menebar kebaikan kepada penerima manfaat dan seluruh umat.

LAZ RYDHA # Menyayangi Yatim, Memberdayakan Dhuafa, Mencetak Insan Sukses Mulia

 Pastikan Follow : @lazrydha & @infokebaikan_

https://kontakk.com/wa/CS-Rydha

Save & Share Jazakumullah Khairan #BangkitBergerakUntukYatimDhuafa 

Ramadhan Semakin Dekat, Maka Bergegaslah Persiapkan Zakat

Ramadhan Semakin Dekat, Maka Bergegaslah Persiapkan Zakat

Apa nih yang sudah kamu siapkan? Setelah Rajab, dan sekarang Sya’ban, lalu Ramadhan. Ramadhan tinggal menghitung hari, semakin siapkan kita untuk menyambutnya? Imam Abu Bakr Al-Balkhi rahimahullah pernah mengatakan, “Bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman dan bulan Ramadhan adalah bulan memanen tanaman.” Jika kita mulai mempersiapkannya dari sekarang, insyaAllah kita akan bisa meraih keberkahan bulan suci Ramadhan. Sya’ban adalah bulannya menyirami, mari sirami penuh dengan kabikan. Selain itu, semoga Ramadhan tahun ini jadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Aamiin…

Bulan Ramadan tinggal menghitung hari selain menyambutnya dengan suka cita, penting juga untuk memanjatkan do’a loh.. seperti yang dilakukan oleh Rasulullah yang selalu berdoa ketika menyambut datangnya bulan Ramadhan. Yuk bersama kita panjatkan doa dalam menyambut bulan Ramadan. Memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, agar Ramadan kali ini diberikan kelancaran dan keberkahan. Semoga ibadah yang dikerjakan di bulan Ramadan dapat meningkatkan iman Islam yang lebih dalam.

Sambut Ramadhan dengan berbagi kebaikan melalui: berbagi.lazrydha.org


Laporan 2022 LAZ RYDHA Kepada Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Banten

Laporan 2022 LAZ RYDHA Kepada Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Banten

Laporan 2022 LAZ RYDHA Kepada Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Banten

Selasa, 07 Februari 2023 tepatnya kemarin CEO LAZ RYDHA bersilaturahmi ke Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Banten dan  disambut hangat oleh Bapak Samsul Hidayat, S.Pd.I sebagai Analisis Kebijakan Ahli Muda. LAZ RYDHA pun memberikan laporan terkait penyaluran zakat yang diberikan kepada yatim dan dhuafa, LAZ RYDHA sebagai satu-satunya Lembaga Zakat yang berada di Kabupaten Tangerang terus berkomitmen memberikan yang terbaik yatim dan dhuafa khususnya di Wilayah Tangerang Utara.

“Saya mendukung agar LAZ RYDHA terus memenuhi tiga aspek yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.” Ujar Pak Samsul

Semoga dalam kiprahnya LAZ RYDHA, tetap amanah dan mampu berkembang lebih luas menebar kebaikan serta manfaat bagi yatim dan dhuafa.

Terimakasih kepada para donatur RYDHA yang terus-menerus selalu membantu kami di tahun 2022 lalu, Alhamdulillah.. banyak kebaikan yang sudah kami torehkan dan mari di 2023 Bangkit, Bergerak untuk anak yatim dan dhuafa. Bersama LAZ RYDHA Menyayangi Yatim Memberdayakan Dhuafa, Mencetak Insan Sukses Mulia!

Kunjungi Website kami di : berbagi.lazrydha.org

Pastikan Follow : @lazrydha@infokebaikan_

Save & Share Jazakumullah Khairan

 

Tentang Zakat

Tentang Zakat

Penjelasan Zakat Lengkap, yang Wajib Kamu Ketahui

1. Arti Zakat

Menurut bahasa, kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam Al-Quran dan hadis disebutkan, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. al-Baqarah ayat 276); “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah : 103) dan “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Tirmizi).

  • Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu. Menurut istilah, dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.
  • Infaq ialah harta yang dikeluarkan di jalan Allah. Sedangkan menurut terminologi syariat infaq berarti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

    Infaq menurut istilah lain merupakan pengeluaran sukarela yang dilakukan oleh seseorang setiap kali memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendaki.

    Dasar hukum infaq juga terdapat didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dalam Pasal 1 Ayat (3), infaq adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha diluar zakat untuk kemaslahatan umum.

  • Sedekah memiliki makna yang lebih luas dapat berarti infaq, zakat atau kebaikan non materi. Karena sedekah tidak dibatasi atau tidak terikat dan tidak memiliki batasan-batasan tertentu. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekadar senyuman.

2. Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ke 3 dan menjadi salah satu unsur pokok bagi penegakan syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

  • Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ke-taatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. al-Bayyinah[98]: 5).
  • Rasulullah saw bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan salat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)”(HR. Muslim).

3. Zakat adalah Ibadah Wajib

Zakat termasuk dalam kategori ibadah wajib (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur berdasarkan Al-Quran dan sunah. Selain itu, zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

1.Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3.Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4.Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5.Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6.Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7.Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8.Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:

1.Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
 Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
2.Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
 Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
3.Zakat perniagaan
 Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.
4.Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
 Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
5.Zakat peternakan dan perikanan
 Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.
6.Zakat pertambangan
 Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.
7.Zakat perindustrian
 Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
8.Zakat pendapatan dan jasa
 Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.
9.Zakat rikaz
 Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.

Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah:

1.Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2.Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut:
        a. milik penuh 
        b. halal 
        c. cukup nisab 
        d. haul 
3.Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.
Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut: 
a. beragama Islam 
b. hidup pada saat bulan ramadhan; 
c. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri; 

(Sumber: Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).

4. Jenis-jenis Zakat

a. Zakat nafs (jiwa), disebut juga zakat fitrah.
b. Zakat mâl (harta).

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

"Oh Begitu, Saya jadi paham tentang hukum zakat, saya mau berzakat gimana yah caranya ? dan baiknya salurkan zakat sendiri atau kelembaga yah?"

Sahabat bisa berzakat di LAZ RYDHA (Rumah Yatim Dhuafa selain amanah dan tepat sasaran program yang berkesinambungan dan luas manfaatnya, sehingga makin banyak yang terbantu karena zakat kita.

Karena sunnah dan sesuai syariat Zakat dihimpun oleh amil (petugas zakat).

“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(QS. At-Taubah ayat 103)

Yuk sahabat yang sudah terkena kewajiban untuk berzakat, saatnya kita menunaikan rukun islam yang ke tiga ini dengan kesadaran penuh dan keikhlasan, karena zakat adalah ibadah yang bernilai besar dan akan terasa manfaat besar bagi para mustahiq zakat dan berdaya guna, hakikat zakat adalah membersihkan harta dan mensucikan jiwa.

Yuk berzakat, infaq dan sedekah melalui LAZ RYDHA, lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi sahabat.

  1. Klik menu Zakat
  2. Pilih Jenis Zakat yang ingin disalurkan
  3. Pilih atau masukan Nominal Donasi
  4. Pilih Metode Pembayaran
  5. lalu klik Donasi Sekarang
    Mohon lakukan konfirmasi donasi (jika perlu)

Jangan lupa untuk SHARE / SEBARKAN informasi ini kepada saudara, rekan dan teman teman di sosial media, semoga pahalanya senantiasa mengalir untuk kita.

Mari, terus berbuat kebaikan karena, dimana pun kita berada, sejauh apapun jaraknya, pahala dan kebaikan akan senantiasa menemukan pemiliknya. Aamiin

Apabila Anda memiliki pertanyaan, silahkan hubungi atau kunjungi kami di:

Kantor LAZ RYDHA

Jl. Raya Mauk KM.19, Desa Banyu Asih, Kec. Mauk. Kab. Tangerang, Banten
Kontak/WA : 081-7777-002 (Customer Servis LAZ RYDHA)

BEIRITA TERKINI