LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha

LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Menyalurkan Al-Qur’an dan Iqro, Dukung Tebar Qur’an Untuk Pelosok Negeri Di Desa Banyu Asih, Kabupaten Tangerang

LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Menyalurkan Al-Qur’an dan Iqro, Dukung Tebar Qur’an Untuk Pelosok Negeri Di Desa Banyu Asih, Kabupaten Tangerang

Alhamdulillah, pada Selasa, (24/02/2026), LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha menyalurkan Program Tebar Qur’an untuk Negeri di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk. Program ini ditujukan kepada santri Pondok Pesantren Riyadul Awamil dan Majlis Ta’lim Ummul Quro, dengan penerima manfaat utama Ustadz H. Makiyah beserta para muridnya.

Program Tebar Qur’an untuk Negeri bertujuan sebagai syiar Al-Qur’an, dengan menghadirkan sedekah Al-Qur’an bagi mereka yang membutuhkan, sekaligus mendukung sarana belajar mengaji anak-anak dan santri.

Dalam kegiatan ini, LAZ RYDHA menyalurkan 13 buku Iqro dan 26 mushaf Al-Qur’an yang diserahkan langsung untuk menunjang kegiatan belajar mengaji. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik, LAZ RYDHA juga memberikan 2 paket sembako kepada guru ngaji yang dengan penuh keikhlasan membimbing para santri.

Ustadz H. Makiyah, selaku pengasuh pondok pesantren dan majlis ta’lim, menyampaikan rasa terima kasih kepada para donatur:

“Terima kasih banyak kepada donatur LAZ RYDHA yang telah menyalurkan program Al-Qur’an ini. Semoga menjadi amal jariyah, dan bantuan ini sangat berarti bagi sarana belajar murid-murid kami,” ungkap beliau”.

LAZ RYDHA mengucapkan terima kasih kepada Sahabat Dermawan yang terus mendukung program kebaikan ini. Semoga setiap huruf Al-Qur’an yang dibaca oleh para santri dan setiap ilmu yang diajarkan oleh guru ngaji menjadi aliran pahala yang tak terputus bagi kita semua.

Izin Operasional LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Resmi Diperpanjang Kemenag Banten hingga 5 Tahun ke Depan

Izin Operasional LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha Resmi Diperpanjang Kemenag Banten hingga 5 Tahun ke Depan

Alhamdulillah, pada (11/2/2026), izin operasional LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha resmi diperpanjang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Provinsi Banten sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Kabupaten/Kota untuk lima tahun ke depan.

Keputusan ini menegaskan bahwa LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha telah memenuhi standar kelembagaan, meliputi tata kelola yang transparan, akuntabel, serta patuh terhadap prinsip syariah dalam pengelolaan zakat.

Amanah ini menjadi penguat komitmen LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah dari sahabat, mitra, serta para donatur secara profesional, amanah, dan terbuka, demi menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat.

Insya Allah ke depan, LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha akan terus memperluas jangkauan program, menghadirkan dampak nyata bagi yatim dan dhuafa, serta berkontribusi dalam misi kemanusiaan yang lebih luas.
Bangkit Berdampak Bersama untuk Indonesia & Palestina.